[Politik] Penjabat Bupati Taitung Rao Ching-ling berpartisipasi dalam Forum Selat melalui rekaman video yang telah direkam sebelumnya mungkin melanggar peraturan; Kementerian Dalam Negeri: Investigasi administratif akan dilakukan setelah menerima surat resmi.
bellala 央廣4 jam lalu
Bupati Kabupaten Taitung Rao Ching-ling berpartisipasi dalam Forum Selat melalui video yang direkam sebelumnya. Dewan Urusan Daratan (MAC) menyatakan telah meminta otoritas yang berwenang, Kementerian Dalam Negeri (MOI), untuk menyelidiki dan menangani masalah tersebut. MOI menyatakan hari ini (17/7) bahwa pihaknya akan melakukan investigasi administratif mengenai apakah video yang direkam sebelumnya melibatkan "perilaku kerja sama" sebagaimana diatur dalam Pasal 33-1 "Undang-Undang tentang Hubungan antara Penduduk Wilayah Taiwan dan Penduduk Wilayah Daratan", sesuai dengan surat resmi MAC dan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Prosedur Administratif.
Mengenai partisipasi Rao Ching-ling dalam Forum Selat melalui video yang direkam sebelumnya, Menteri MAC Chiu Chui-cheng menyatakan hari ini bahwa pemerintah telah berulang kali mengklarifikasi bahwa pejabat pemerintah pusat dan daerah dilarang berpartisipasi dalam Forum Selat dalam bentuk apa pun, termasuk konferensi video. Kali ini, berdasarkan Pasal 33-1 "Undang-Undang tentang Hubungan Antara Kedua Sisi Selat Taiwan", otoritas yang berwenang, MOI, akan diminta untuk menyelidiki dan menangani masalah tersebut.
MOI mengatakan kepada wartawan bahwa MAC menganggap Forum Selat sebagai platform untuk operasi front persatuan Partai Komunis Tiongkok terhadap Taiwan. Untuk mencegah RRT menggunakan forum tersebut untuk menciptakan perpecahan dan mempromosikan "integrasi dan unifikasi" dengan Taiwan, forum tersebut melarang personel dari kementerian pusat, pemerintah daerah, dan unit terafiliasi untuk berpartisipasi dalam forum dan kegiatan terkait dalam bentuk apa pun. Namun, meskipun dilarang menghadiri forum di daratan Tiongkok, Bupati Kabupaten Taitung Rao Ching-ling tetap berbicara di forum tersebut melalui video yang direkam sebelumnya.
MOI menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi administratif mengenai apakah partisipasi Rao Ching-ling dalam Forum Selat melalui video yang direkam sebelumnya merupakan "perilaku kerja sama" yang melanggar Pasal 33-1 "Undang-Undang tentang Hubungan antara Penduduk Wilayah Taiwan dan Penduduk Wilayah Daratan". Selanjutnya, sanksi administratif akan dikenakan berdasarkan hasil investigasi administratif.
Menurut peraturan dalam Pasal 90-2 "Undang-Undang tentang Hubungan antara Penduduk Wilayah Taiwan dan Penduduk Wilayah Daratan", pelanggaran Pasal 33-1 Ayat 1 atau Pasal 33-2 Ayat 1 akan dikenakan denda tidak kurang dari NT$100.000 dan tidak lebih dari NT$500.000, dan dapat dikenakan sanksi berkelanjutan untuk setiap pelanggaran. (Editor: Shen Chen-chiang)
Sumber Tautan: https://www.rti.org.tw/news?uid=3&pid=215134
Bagaimana perasaan Anda tentang artikel ini?
0 orang bereaksi