Skip to main content
RtiRtiTalk

[Kehidupan] Apotek dan Klinik Jual 'Suntikan Pelangsing' Ilegal - 124 Kasus dalam 2 Tahun, Denda Lebih dari 3,5 Juta NTD

bellala 央廣
bellala 央廣3 jam lalu
Penggunaan obat agonis reseptor GLP-1, yang biasa dikenal sebagai 'suntikan pelangsing', untuk menurunkan berat badan sangat populer. Sejak 2024 hingga saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan telah menyelidiki total 124 kasus penjualan ilegal oleh apotek atau institusi medis, termasuk bisnis non-farmasi yang melakukan kegiatan bisnis farmasi dan penjualan tanpa resep, yang mengakibatkan denda total sebesar NT$3,555 juta. Dalam beberapa tahun terakhir, obat agonis reseptor GLP-1, yang biasa dikenal sebagai suntikan pelangsing, telah menjadi populer. Di Taiwan, ada tiga bahan yang disetujui untuk 'pengendalian berat badan': tirzepatide, semaglutide, dan liraglutide. Semuanya adalah 'obat resep' yang memerlukan evaluasi medis profesional dan resep dari dokter, diikuti dengan penyerahan oleh apoteker. Namun, banyak orang masih memperoleh suntikan pelangsing melalui saluran online atau pribadi, menciptakan peluang bagi pengusaha yang tidak bermoral. Untuk mengatasi hal ini, BPOM, bersama dengan biro kesehatan setempat, telah memperkuat inspeksi terhadap institusi medis dan apotek sejak 2024. Menurut statistik BPOM, dari tahun 2024 hingga 11 Juni 2026, 124 pelanggaran ditemukan, dengan denda total sebesar NT$3,555 juta. Pelanggaran tersebut meliputi bisnis non-farmasi yang melakukan bisnis farmasi, penyerahan obat yang tidak mengikuti prosedur operasi standar, penjualan obat resep tanpa resep, kegagalan membuat catatan medis sesuai persyaratan, dan kegagalan mendokumentasikan manajemen obat dalam catatan medis. Mengenai platform online, BPOM telah bekerja sama dengan Asosiasi Apoteker Taiwan, operator platform online, dan Taiwan Network Information Center (TWNIC). Hingga saat ini, 967 postingan yang melanggar telah diidentifikasi dan selanjutnya dihapus dari platform online sesuai peraturan. Sebanyak 1197 postingan yang mengiklankan penjualan obat ilegal di platform seperti Facebook dan Threads telah dihapus, dan 5 situs web yang menjual obat secara ilegal telah diblokir. Selanjutnya, sebagai tanggapan atas kekacauan yang disebabkan oleh penyelundupan obat golongan GLP-1, yang biasa dikenal sebagai suntikan pelangsing, ke Taiwan secara ilegal, BPOM hari ini mengumumkan bahwa mereka akan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mengevaluasi apakah akan mencantumkan suntikan pelangsing sebagai item yang memerlukan deklarasi wajib saat masuk atau sebagai item inspeksi utama di perbatasan. Wang De-yuan, Wakil Direktur Jenderal BPOM, menyatakan hari ini bahwa sumber ilegal suntikan pelangsing terutama dibagi menjadi dua bagian: yang dibawa oleh wisatawan sendiri dan yang dibeli melalui paket online. Rencana sedang dilakukan untuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menilai apakah akan memasukkan obat golongan GLP-1 ke dalam ruang lingkup manajemen deklarasi masuk atau mencantumkannya sebagai item inspeksi perbatasan utama. Ini akan melibatkan evaluasi dasar hukum yang relevan, kelayakan implementasi, dan dampak pada bea cukai penumpang untuk memperkuat manajemen perbatasan dan mencegah impor ilegal. BPOM mengingatkan publik bahwa beberapa suntikan pelangsing mungkin dapat digunakan untuk remaja berusia 12 tahun ke atas setelah evaluasi dokter, tetapi sebagian besar masih terbatas untuk penggunaan orang dewasa dan harus memenuhi kondisi seperti BMI. Jika ada kebutuhan akan obat, sangat penting untuk berkonsultasi dengan dokter profesional melalui saluran medis yang sah untuk memastikan keamanan obat. (Editor: Chung Chin-lung) Sumber Tautan: https://www.rti.org.tw/news?uid=3&pid=215521

Bagaimana perasaan Anda tentang artikel ini?

0 orang bereaksi

Komentar (0)

Belum ada komentar